Selasa, 13 Mei 2014

Untuk Sahabat Pelajar Islam

Wahai Pemuda Pelajar Islam yang luarbiasa!!! Telah diajari kepada kalian wahyu untuk bertutur kata yang mulia dan berucap yang Indah, hilangkan dalam kamus bahasamu kata-kata makian, cacian, kutukan, dan hinaan. Bersihkan lidahmu dari kata-kata yang tidak pantas!!! Sucikan mulutmu dr kata2 yg buruk, hormati para malaikat yang mencatat setiap ucapanmu!!!

Allah SWT berfirman dalam surat Qaf:18 yang artinya "tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yg slalu hadir."

Wahai sahabat Pelajar Islam!!!!
Buang jauh2 kata-kata penuh dosa, sumpah serapah, kebohongan dan kesia-siaan dari lidah kalian!! Gantilah kata-kata kalian dengan kata2 yg indah, ucapan yang baik dan tutur kata yg paling enak didengar. Dalam Firman Allah "Dan katakan kepada hamba-hambaKu, hendakah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik" (Al-Isra: 53)

Sya sarankan kepada kalian sahabat Pelajar Islam!!! Jauhilah kata-kata yang mengandung dosa, karena kata-kata seperti itu bisa menyulut peperangan, menambah konflik, membuat marah Tuhan, dan melukai hati. Betapa banyak kepala berjatuhan akibat kata-kata. Betapa banyak leher di pegal akibat penggal ucapan.

Oleh karna itu, bertakwalah kepada Allah dan ucapakanlah kata-kata yang baik atau lebih baik diam. Dengan begitu Allah akan meluruskan amal-amal kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.

Kamis, 08 Mei 2014

Menjemput Jodoh

Cinta adalah fitrah yang diberikan Allah kepada manusia. Setiap makhluk di muka bumi ini pasti menginginkan seseorang yang dicintainya menjadi pasangan hidupnya. Tapi, adakalanya Allah yang Maha Penyayang menakdirkan seseorang tidak hidup berdampingan dengan orang yang dicintainya. Sifat manusia yang lemah dan berkeluhkesah, terkadang tidak memahami apa hikmah yang ada di balik Kasih Sayang-Nya.

Allah Berfirman, “Boleh Jadi  kamu menyukai sesuatu, Padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Qs. al-Baqarah: 216)

Agar cinta tidak berujung kepada kesedihan dan kekecewaan, hendaklah manusia senantiasa menggantungkan harapannya hanya kepada Allah. Karena Dialah yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Islam sangat memberikan perhatian yang besar terhadap fitrah berupa cinta yang dianugrahkan Allah terhadap hamba-Nya. Bahkan menjunjung tinggi kesucian dalam cinta tersebut.
Tetapi manusia harus memahami, bahwa cinta kita terhadap apapun tidak boleh melebihi kecintaan kita terhadap Allah dan Rasul-Nya. Maka, tempatkanlah cinta tersebut hanya karena Allah semata.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Cintailah orang yang kamu cintai sekadarnya, bisa jadi orang yang sekarang kamu cintai suatu hari nanti kamu benci. Dan bencilah orang yang kamu benci sekadarnya, bisa jadi suatu hari nanti dia menjadi orang kamu cintai.” (H.r. Tirmidzi)

Simpanlah rasa cinta yang Allah anugerahkan dengan menjaga kesucian cinta dari-Nya. Karena sesungguhnya cinta yang terucap sebelum adanya akad pernikahan hanyalah dusta. Karena cinta yang sesungguhnya hanya akan terucap setelah akad pernikahan, dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Yaitu suami atau istri yang sudah halal dalam ikatan pernikahan.

Allah ridha terhadap orang yang menjaga kesucian cintanya dan akan memberikan berkah atas cinta tersebut. Jodoh manusia telah tertulis di Lauhul Mahfuzh, bahkan sebelum kita diciptakan. Allah tidak akan salah mentakdirkan jodoh seseorang. Takdir dari Allah begitu indah bagi hamba-Nya yang beriman. Wahai akhi dan ukhti yang sedang berada dalam penantian, jagalah kesucian cinta yang dimiliki agar Allah memberikan keberkahan pada waktu yang telah ditentukan. Jangan pernah berhenti untuk terus berdoa.
“Dan Tuhanmu berfirman, ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.’” (Q.s. al-Mu’min: 60)

Luruskan niat selama penantian. Boleh jadi, ketika jodoh tak kunjung datang, karena niat di hati belum ikhlas karena Allah. Boleh jadi, niat kita masih tercampur oleh ego, keinginan dan kriteria pasangan yang mungkin itu menjadikan hati belum bisa ikhlas karena Allah. Terus berusaha dan ikhtiar, sambil memperbaiki diri dan bersabarlah dalam keistiqomahan selama penantian. Walalupun terkadang muncul rasa jenuh serta keraguan. Dan jika apa yang kita inginkan belum tercapai, jangan tergesa-gesa kecewa, karena pilihan Allah pastilah yang terbaik.
Yakinlah dengan doa yang kita panjatkan. Yakinlah bahwa Allah Maha Mendengar. Biarlah doa-doa yang kita panjatkan menempuh takdirnya sendiri. Karena Allah Maha Mengetahui yang terbaik bagi hamba-Nya. teruslah memohon dan jangan pernah berputus asa. Yakinkan dalam hati, bahwa sebaik-baik takdir adalah takdir dari-Nya atas apa yang telah kita minta lewat doa.

Wallahu A’lam.

#dakwatuna
#semangat menjaga

Rabu, 07 Mei 2014

Inilah 12 Kesesatan LDII dan Modus Operandinya

Islamedia.co - Informasi kesesatan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sudah banyak tersebar, namun masih sedikit publik yang memahami kesasatanya dibagian mana. Berikut pemaparan lengkap tentang LDII dan 12 Kesesatanya dan Modus Operandinya:
 

Diskrispi Islam Jamaah, Darul Hadits, LEMKARI atau LDII

Pendiri dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec. Purwoasri,. Kediri Jawa Timur, Indonesia, tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya).

Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah atau Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972, tanggal ini dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya LDII. Maka perlu dipertanyakan bila mereka bilang bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan LEMKARI atau nama sebelumnya Islam Jama’ah dan sebelumnya lagi Darul Hadits.). Pengikut tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR.

Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) bertemu dan mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu : Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama atas anjuran Jenderal Rudini (Mendagri) dalam Mubes ke-4 Lemkari di Wisma Haji Pondok Gede, Jakarta, 21 November 1990 menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia). [1]

Semua itu digerakkan dengan disiplin dan mobilitas komando “Sistem Struktur Kerajaan 354″ menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system: “Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.”[2]

Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280).

Itulah kelompok LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis (Luar Biasa) Sakeh (Sawahe Akeh/ sawahnya banyak) dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini: kaku –kasar tidak lemah lembut, ada yang bedigasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij, ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya.[3]
Sistem Manqul

LDII memiliki sistem manqul. Sistem manqul menurut Nurhasan Ubaidah Lubis adalah : ”Waktu belajar harus tahu gerak lisan/badan guru; telinga langsung mendengar, dapat menirukan amalannya dengan tepat. Terhalang dinding atau lewat buku tidak sah. Sedang murid tidak dibenarkan mengajarkan apa saja yang tidak manqul sekalipun ia menguasai ilmu tersebut, kecuali murid tersebut telah mendapat Ijazah dari guru maka ia dibolehkan mengajarkan seluruh isi buku yang telah diijazahkan kepadanya itu.”[4]

Kemudian di Indonesia ini satu-satunya ulama yang ilmu agamanya manqul hanyalah Nurhasan Ubaidah Lubis.

Ajaran ini bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang memerintahkan agar siapa saja yang mendengarkan ucapannya hendaklah memelihara apa yang didengarnya itu, kemudian disampaikan kepada orang lain, dan Nabi tidak pernah mem berikan Ijazah kepada para sahabat. Dalam sebuah hadits beliau bersabda:
نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقَالَتِي فَوَعَاهَا، ثُمَّ أَدَّاهَا كَمَا سَمِعَهَا .

“Semoga Allah mengelokkan orang yang mendengar ucapan lalu menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana apa yang ia dengar.” (Syafi’i dan Baihaqi)

Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kepada orang yang mau mempelajari hadits-haditsnya lalu menyampaikan kepada orang lain seperti yang ia dengar. Adapun cara bagaiman atau alat apa dalam mempelajari dan menyampaikan hadits-haditsnya itu tidak ditentukan. Jadi bisa disampaikan dengan lisan, dengan tulisan, dengan radio, tv dan lain-lainnya. Maka ajaran manqulnya Nurhasan Ubaidah Lubis terlihat mengada-ada. Tujuannya membuat pengikutnya fanatik, tidak dipengaruhi oleh pikiran orang lain, sehingga sangat tergantung dan terikat denga apa yang digariskan Amirnya (Nurhasan Ubaidah).

Padahal Allah menghargai hamba-hambanya yang mau mendengarkan ucapan, lalu menseleksinya mana yang lebih baik untuk diikutinya. Firman-Nya:
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِ
الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS Az-Zumar : 17-18).

Dalam ayat tersebut tidak ada sama sekali keterangan harus manqul dalam mempelajari agama. Bahkan kita diberi kebebasan untuk mendengarkan perkataan, hanya saja harus mengikuti yang paling baik. Itulah ciri-ciri orang yang mempunyai akal. Dan bukan harus mengikuti manqul dari Nur Hasan Ubaidah yang kini digantikan oleh anaknya, Abdul Aziz, setelah matinya kakaknya yakni Abdu Dhahir. Maka orang yang menetapkan harus/ wajib manqul dari Nur Hasan atau amir itulah ciri-ciri orang yang tidak punya akal. [5]

Intinya, berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya: 
Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII.
Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk).
Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya.
Bukti Kesesatan dan Fatwa Sesat

Bukti-bukti kesesatan LDII, Fatwa-fatwa tentang sesatnya, dan pelarangan Islam Jama’ah dan apapun namanya yang bersifat/ berajaran serupa: 

LDII sesat. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan Ahmadiyah agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut: “Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah. MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” [6] 
Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Dalam Makalah LDII dinyatakan: “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orang-orang di luar jama’ah, mereka itu adalah orang kafir, musuh Allah, musuh orang iman, calon ahli neraka, yang tidak boleh dikasihi.”[7] 
Surat 21 orang keluarga R. Didi Garnadi dari Cimahi Bandung menyatakan sadar, insyaf, taubat dan mencabut Bai’at mereka terhadap LDII, Oktober 1999. Dalam surat itu dinyatakan di antara kejanggalan LDII hingga mereka bertaubat dan keluar dari LDII, karena: Dilarang menikah dengan orang luar Kerajaan Mafia Islam jama’ah, LEMKARI, LDII karena dihukumi Najis dan dalam kefahaman Kerajaan Mafia Islam Jama’ah, LEMKARI, LDII bahwa mereka itu BINATANG.[8] 
Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Ungkapan Imam LDII dalam teks yang berjudul Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI (Cinta Alam Indonesia, semacam jamboree nasional tapi khusus untuk muda mudi LDII) di Wonosalam Jombang tahun 2000. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman): “Dengan banyaknya bermunculan jamaah-jamaah sekarang ini, semakin memperkuat kedudukan jamaah kita (maksudnya, LDII, pen.). Karena betul-betul yang pertama ya jamaah kita. Maka dari itu jangan sampai kefahamannya berubah, sana dianggap baik, sana dianggap benar, akhirnya terpengaruh ikut sana. Kefahaman dan keyakinan kita supaya di-pol-kan. Bahwa yang betul-betul wajib masuk sorga ya kita ini. Lainnya turuk bosok kabeh.”[9]
Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga dalam kenyataan, biasanya orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya, hingga mereka membuat masjid-masjid untuk golongan LDII. Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama ‘Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong.
Penipuan Triliunan Rupiah: Kasus tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar.[10]
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo.
Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jama’ah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum.
Pelarangan Islam Jama’ah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama’ah jang bersifat/ beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama’ah Qur’an Hadits, Islam Djama’ah, Jajasan Pendidikan Islam Djama’ah (JPID), Jajasan Pondok Peantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto).
Kesesatan, penyimpangan, dan tipuan LDII diuraikan dalam buku-buku LPPI tentang Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004).
LDII aliran sempalan yang bisa membahayakan aqidah umat, ditegaskan dalam teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir. Soetomo, SA, Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama’ah.” [11] 
LDII dinyatakan sesat oleh MUI karena penjelmaan dari Islam Jamaah. Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!”[12]
 
 
Modus Operandinya 

LDII engajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit.

Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.

Kasus tahun 2002/2003 (disebut kasus Maryoso) ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah.[13]
________________________________

[1] Lihat Jawa Pos, 22 November 1990, Berita Buana, 22 November 1990, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 265, 266, 267

[2] lihat situs: alislam.or.id

[3] Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001

[4] Drs. Imran AM. Selintas Mengenai Islam Jama’ah dan Ajarannya, Dwi Dinar, Bangil, 1993, hal.24

[5] Lihat Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI, Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 258- 260

[6] Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah

[7] Makalah LDII berjudul Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Jama’ah dengan kode H/ 97, halaman 8

[8] Lihat surat 21 orang dari Cimahi Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, dimuat di buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280

[9] CAI 2000, Rangkuman Nasehat Bapak Imam di CAI Wonosalam. Pada poin ke-20 (dari 50 poin dalam 11 halaman

[10] Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004.

[11] Jakarta 12 Februari 2000, Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Ir. Soetomo, SA, Mayor Jendral TNI

[12] Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006/ 6 Rabi’ul Akhir 1427, halaman 31

[13] Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004.

Selasa, 06 Mei 2014

Pidato Hari Bangkit PII ke-67

Assalamualaikum wr. wb.

Alhamdulillah, segala puji dan syukur hanya milik Allah subhana wa ta’ala yang telah memberikan nikmat Iman dan Islam. Ia yang mempergulirkan waktu kejayaan bangsa – bangsa didunia ini. Tak ada yang kuasa menolak apa yang telah ditakdirkannya. Dan semuamanusia sesungguhnya berada dalam ketundukan kepada Nya, suka atau tidak suka,disadari atau tidak disadarinya. Dan ketundukan itulah yang menjadi hakikat kebutuhan manusia yang sesungguhnya.

Shalawat dan salamsemoga terlimpah curah kepada Rasulullah Salallahu alaihi wa salam. Yang telah memberikan pengajaran kepada kita, suatu risalah yang membebaskan kita daripenindasan manusia atas manusia, yang mengeluarkan penghambaan manusia atas manusia hanya kepada penghambaan kepada Allah semata. Suatu risalah, yang telah menjadi sebab suatu ikatan solidaritas sosial terkuat yang pernah ada dalam sepanjang catatan sejarah ummat manusia dan telah membawa Ummat Islam menjadikhoiru ummah.

Begitu pula kepada para sahabat, radiyallahu anhu. Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali dan seluruh sahabatnya. Juga untuk keluarganya, dan semoga kita termasuk dalam bagian dari ummatnya yang kelak akan mendapatkan syafaatnya di hari akhirat nanti. Aamiin.

Hadirin yang berbahagia dan seluruh pelajar Islam Indonesia

Dunia senantiasa berubah dan perubahan itu sesuatu yang tak bisa dicegah. Seorang manusia lahir,menjadi seorang bayi yang dikasihi, menjadi seorang anak yang tangkas, lantas ia menjadi seorang pemuda yang cerdas dan gagah, lalu sampai ia menjadi seorang manusia yang matang. Semakin ia matang, akhirnya semakin ia menyadari bahwa akhir dari kehidupannya di dunia ini adalah kematian. Dan kehidupan manusia didunia ini akan dilanjutkan oleh keturunannya.

Sebagai sebuah bangsa,kita Indonesia, mengalami siklus sebagaimana seorang manusia. Seperti yang telah dijelaskan oleh sarjana Islam berwibawa, Ibnu Khaldun, bahwa sebuah bangsa senantiasa mengalami siklus 100 tahun. Hal tersebut sesuai dengan isyarat dari sebuah hadits yang menyebutkan bahwa di dalam ummat Islam akan terdapat pembaharu setiap kurun 100 tahun. Ini adalah proses yang harus kita hadapi sebagai sebuah bangsa.

Kita Indonesia, sebagai sebuah bangsa, berarti hanya akan tetap bertahan apabila mampu melakukan pembaharuan dalam proses 100 tahun ini. Apabila kita tengok dalam sejarah Indonesia, maka kurun waktu 100 tahun tersebut dapat kita tentukan dimulai dari antara tahun 1925 – 1928 yang ditandai oleh beberapa peristiwa penting.Diantaranya adalah perubahan besar dalam organisasi Syarikat Islam, pendirian organisasi – organisasi nasional, dan Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Pada peristiwa Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda Kedua pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Jakarta inilah, titik tolak kita menjadi sebuah bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Hadirin yang berbahagia dan pelajar Islam Indonesia,

Mari kita tengok sejarah secara jujur dan lebih mendalam terhadap sejarah bangsa Indonesia dan melihat bagaimana bangsa ini akhirnya bisa merdeka dan bertahan sebagai sebuah bangsa. Indonesia saat pertama kali dilahirkannya itu bukanlah seperti apa yang kita rasakan dan saksikan saat ini ketika umurnya sudah 89 tahun. Ketika umurnya masih bayi, masih merah kulit dan hanya merangkak saja jalannya. Bahkan ketika bangsa ini masih menjadi jabang bayi di dalam kandungan.

Pada saat dilahirkannya, ia telah dituntun dan dibesarkan dalam asuhan Islam. Bahkan, pada hakikatnya, dalam darah yang mengalir di dalamnya, ia hakikatnya adalah sebuah bangsa Indonesia yang Islam. Tentu ini bukan main – main, ini adalah kenyataan sejarah yang secara jujur harus kita akui dan benar – benar pahami.

Pertama, bahasa Indonesia yang disepakati di dalam sumpah pemuda itu adalah sebuah bahasa yang diambil dari bahasa Melayu Riau yang saat itu telah menjadi bahasa pemersatu untuk wilayah Serantau Melayu. Bahasa Melayu Riau ini adalah sebuah bahasa yang telah mengalami suatu peningkatan ke arah yang sifatnya lebih ilmiah karena telah terjadi proses Islamisasi bahasa.

Proses Islamisasi bahasa ini setidaknya bermakna dua hal. Yang pertama adalah dengan masuknya konsep – konsep baru dalam pandangan dunia bangsa yang bahasanya di Islamisasi.Konsep – konsep penting dalam Islam masuk dalam cara dan struktur berpikir sebuah bangsa yang mengalami proses Islamisasi dalam bahasanya. Misalnya adalah tentang konsep ilmu, konsep wujud, tentang konsep alam, konsep takdir, ikhtiar dan yang lainnya.

Makna yang kedua dari Islamisasi bahasa ini adalah perubahan makna dari konsep yang sudah ada dengan tetap mempertahankan kata atau mengubah kata tersebut. Misalnya tentang konsepTuhan yang asalnya bermakna dewa – dewa menjadi Tuhan Yang Maha Esa. Atau kata“surga” dan kata “ada” yang maknanya sudah berubah mengikuti pandangan alam Islam.

Ketika bangsa yang baru dilahirkan itu bersepakat menjadikan bahasa Melayu Riau yang telah mengalami proses Islamisasi bahasa. Hal itu bermakna bahwa sesungguhnya bangsa Indonesia telah menyadari sepenuhnya bahwa di dalam dirinya, dalam darahnya, di dalam kepalanya, di dalam hatinya, sesungguhnya ia adalah sebuah bangsa “Islam” yang baru. Maka tidak berlebihan bahwa sesungguhnya bangsa ini dikandung, dilahirkan dan besar dan bertahan dalam asuhan Islam.

Bahasa inilah yang menjadi cara berpikir dan cara pandang bagi dua sumpah yang lainnya. Maka dalam caranya melihat bangsa, dalam berbangsa, cara pandang dan aturan Islam yang berlaku. Marilah kita lihat buktinya. Bangsa Indonesia ini sangat plural dengan banyak adat, banyak bahasa, dan terdapat agama serta kepercayaan leluhur yang berjumlah minoritas yang ada. Namun, dengan konsep toleransi yang telah diajarkan Islam, semua itu tidak menjadi masalah. Indonesia tetap menjadi sebuah bangsa.

Hal ini penting, karena di dalam sebuah bangsa yang tidak mendasarkan konsep bangsanya dengan merujuk kepada Islam, persoalan perbedaan bahasa dan adat budaya ini menjadi sebab berpecah yang berpengaruh. Ketika persatuan itu ada, maka persatuan itu hanya dipertahankan oleh penindasan dan kekerasan senjata. Bukan oleh toleransi yang memang hidup dan berkembang dalam kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, ketika tanah dan bangsa itu telah menjadi sebuah Negara yang berdaulat pada tahun 1945, kita saksikan dalam sejarah bahwa Negara itu dirancang dengan sebuah aturan yang didasari atas Islam. Piagam Jakarta yang kemudian menjadi Pancasila, tak kan mungkin bisa ditafsirkan secara sah tanpa merujuk kepada pandangan alam Islam. Konsep esa yang merupakan konsep tauhid, konsep adil dan beradab yang itu adalah konsep kunci dalam Islam, konsep persatuan pada akhirnya tidak bisa dilepaskan dari dua sila sebelum dan sesudahnya, konsep rakyat yang disandingkan dengan hikmah kebijaksanaan dan permusyaratan perwakilan, dan terakhir konsep keadilan sosial.

Bahkan bangsa ini dengan sadar telah menuliskan di dalam naskah yang disiapkan untuk menjadi naskah proklamasi kemerdekaannya, bahwa Indonesia merdeka “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Dan didahului oleh sebuah pernyataan yang membuat marah para penjajah yang sesungguhnya masih mempunyai hasrat menjajah andaikan tidak adanya Perang Dunia. Indonesia menyatakan “bahwa sesungguhnya kemerdekaan ituialah hak segala bangsa”.

Karena itulah, HAMKA menyebut revolusi yang terjadi pada tahun 1945 – 1949 sebagai sebuah revolusi Islam. Dan dalam setiap peristiwa penting setelah itu, yang terjadi dalam perhitungan kurun generasi (1965, 1985, 2005) Indonesia masih bisa bertahan karena Islam dan ummat Islam. Dan saat ini, kita sedang menyongsong tahun 2025, suatu siklus besar dalam kurun 100 tahun.

Hadirin yang berbahagia dan pelajar Islam Indonesia

Kita tentu bertanya,apa yang sedang kita jelang di tahun 2025 nanti? Tentunya kita berharap bahwa siklus 100 tahun itu akan kita lalui dengan mudah dan selamat. Dan Indonesia, sebagai sebuah bangsa akan tetap ada untuk mewujudkan cita – cita kemerdekaannya. Namun, ketika kita mencoba jujur dengan keadaan kita hari ini, maka tahun 2025 nanti terasa lebih berat daripada yang kita bayangkan.

Siklus 100 tahun adalah sebuah proses pembaharuan sebuah bangsa yang seharusnya dilakukan. Ibnu Khaldun menjelaskan, bahwa pertama kali sebuah bangsa itu hadir karena ada satu generasi yang berjuang keras, hidup sederhana, dan tolong menolong. Setelah generasi itu berjuang, maka bangsa itupun mencapai tujuanya. Dan kemudian kehidupan bangsa itu dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Generasi ini masih berjuang, hidup sederhana, tolong menolong karena ia masih berhubungan dengan generasi yang pertama itu.

Kemudian bangsa itu mencapai stabilitas dan kemakmuran dalam kehidupannya. Pembangunan dan kota tumbuh di mana – mana. Masyarakat luas mendapatkan manfaat dan merasakan kehidupan yang lebih baik. Kehidupan terasa lebih mudah karena hampir diseluruh tatanan sudah terlaksana dalam sebuah rancangan tertentu. Namun dalam kondisi ini, satu generasi semakin lemah, mereka tidak dapat tolong menolong dan hidup mewah, mereka malas dan rasa berjuang dan berkorbannya lemah. Mereka tidak lagi mandiri, justru mereka cenderung untuk bergantung kepada bangsa yang lainnya.

Pada generasi yang berikutnya, bangsa itu benar – benar telah semakin kehilangan keunggulannya.Rasa berjuangannya, pengorbanannya, tolong menolongnya, kejujurannya, kemandiriannya.Diganti dengan kemalasan, hidup mewah, rasa aman dan tidak waspada, mengandalkan bangsa asing, saling menjegal dan menghancurkan. Dalam kondisi inilah, jika bangsa itu tidak dapat melakukan pembaharuan, maka bangsa itu akan menghadapi persoalannya. Inilah yang kita maksud dengan persoalan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi siklus 100 tahun.

Kita tentunya melihat bahwa apa yang disebutkan oleh Ibnu Khaldun itu berlaku dalam sejarah bangsa ini. Saat ini, ketika bangsa Indonesia menjelang usia 90 tahunnya, telah lahir suatu generasi yang lemah dibandingkan generasi yang sebelumnya ada. Mungkin diantara kita ada yang tidak sependapat dengan hal ini, maka mari kita lihat beberapa buktinya.

Pertama, bangsa Indonesia tidak kunjung tuntas menyelesaikan persoalan korupsi. Indeks persepsi korupsi lembaga Transparansi Internasional tidak menurun. Sudah menjadi rahasia umum dikalangan kita, bahwa untuk menyelesaikan persoalan, untuk mendapatkan bantuan,untuk mengurus perizinan, untuk mendapatkan proyek, didapat dengan cara korupsi.

Berbagai cara sudah dilakukan oleh bangsa ini melalui mekanisme struktural dengan melakukan reformasi dan membuat aturan serta tata kelola yang lebih rumit lagi. Namun, semua itu menjadi seolah sia – sia saja ketika akhirnya kita mengetahui bahwa semua itu tergantung kepada sumber daya manusia yang melaksanakannya. Apakah seluruh reformasi dan upaya pembaharuan bangsa ini didukung oleh suatu generasi atau manusia yang tepat dan benar?

Yang kedua, data menyebutkan bahwa bangsa ini sudah semakin bergantung kepada bangsa lain untuk menghidupi dirinya sendiri. Untuk melakukan proses reformasi dan pembaharuan itupun, kita Indonesia meminta saran dan rumusan kepada bangsa dan lembaga –lembaga yang pada hakikat dan sejarahnya mereka itu adalah penjajah yang tidak pernah berubah.

Untuk persoalan industri hulu dan strategis misalnya, kita masih belum bisa mandiri dan masih bergantung kepada kehadiran bangsa asing. Bahkan untuk sekedar bahan baku membuat tahu dan tempe saja, Indonesia belum mampu menyediakan kacang kedelai secara mandiri. Padahal tanah kita luas, manusia kita banyak, dan kita merdeka.

Yang ketiga, kita melihat bahwa penurunan kualitas generasi Indonesia benar – benar terjadi didepan mata kita. Telah lahir dan terus berkembang saat ini, suatu generasi yang masuk dalam sihir modern. Perkembangan teknologi informasi yang semakin mudah diakses oleh semakin banyak orang dimanapun dan kapanpun, telah berhasil menjadi sebuah sihir yang mengelabui pandangan satu generasi tentang cita –cita kehidupan dan kehidupan mereka yang sebenarnya.

Media masa dan teknologi informasi yang telah menjadi sihir itu telah menciptakan seorang anak muda yang tega membunuh secara sadis temannya sendiri hanya karena persoalan“cinta monyet” yang tidak jelas. Anak muda ini bahkan tidak merasa menyesal melakukannya.

Yang keempat, sudah menjadi rahasia umum bahwa pelaksanaan UN dan pemilu legislative yang telah berlangsung kemarin sangat diwarnai oleh kecurangan dan ketidakjujuran. Terutama dalam persoalan UN, semakin hari persoalannya justru semakin pelik. Bukan semata hanya karena persoalan UN nya, namun ia telah menjadi aktualisasi dari keadaan pendidikan di Indonesia. Keterpurukan yang sangat sistematis yang mengancam bangsa Indonesia. Dan justru, dalam bidang pendidikan inilah kunci bagi kita bangsa Indonesia dalam melewati siklus 100 tahun ini dengan selamat.

Hadirin yang berbahagia dan pelajar Islam Indonesia

Kami menyadari bahwa persoalan besar ini tidak mungkin akan sanggup kami jelaskan seluruhnya dalam suatu halaman yang sedikit ini. Karena itulah, dalam kesempatan yang besar ini kami ingin menyampaikan gagasan ini untuk pertama kalinya. Kami akan terus menindaklanjuti semua keresahan dan gagasan ini dan hendak menyebarkannya kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimin di Indonesia.

Bahwa terdapat suatu tantangan dan ancaman besar di depan mata kita. Kita harus mengantisipasi zamanini. Kita semua, seluruh komponen bangsa Indonesia harus menyadari hal ini agarproses pembaharuan dalam siklus 100 tahun ini bisa kita lakukan dengan baik. Andaikan kita tidak menyediakan diri secara serius untuk mengantisipasi zaman yang akan dijelang ini, kemungkinan untuk menyesal di kemudian hari itu begitu besar.

Lantas apakah yang harus kita lakukan sekarang ini. Berikut kami sampaikan kembali gagasan yang telah kami utarakan setahun yang lalu :

Peningkatan kualitas guru dan tenaga pendukung pendidikan seharusnya menjadi suatu program pertama dan utama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Program ini harus dilaksanakan dengan benar-benar serius sehingga akan berdampak besar terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Otoritas untuk meluluskan diserahkan kepada guru. Itu adalah bentuk pengakuan dan penghormatan kepada guru yang memiliki otoritas keilmuan. Ujian Nasional, atau apapun nama-nama lainnya yang maksudnya sama dengan itu tidak menunjukan suatu itikad baik untuk menghormati guru sebagai penopang pendidikan. Ujian Nasional tidak berdampak secara sistematis untuk mewujudkan tradisi keilmuan yang berakar kuat dalam interaksi kehidupan yang meluas di masyarakat. Oleh karena itu, mulai dari semenjak dini murid harus disadarkan akan kedudukan guru yang mulia. Dan calon-calon guru harus disiapkan dari murid-murid yang terbaik pula.

Pendidikan dan kebudayaan harus menjadi hal yang utama dalam kehidupan bangsa. Pendidikan utamanya bukan untuk memenuhi kebutuhan industri, tapi pendidikan untuk melahirkan manusia yang baik. Oleh karena itu, kebutuhan industri dan ekonomi seharusnya mengalah kepada kebutuhan untuk melahirkan manusia yang baik. Dan justru bukan sebaliknya, bahwa kebutuhan akan industri dan ekonomi mengalahkan kebutuhan bangsa ini akan kelahiran manusia yang baik.

Pendidikan harus berdimensi transenden. Nilai transenden harus menjadi acuan utama dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, nilai transenden harus ada di dalam seluruh muatan kurikulum. Dan inilah yang menjadi titik pengikat medan makna bagi seluruh kompetensi yang akan diwujudkan dalam proses pendidikan. Oleh sebab itu, maka pendidikan harus melibatkan ulama sehingga nilai-nilai transenden ini dapat ditempatkan pada tempatnya yang sesuai dan pantas.

Mengganti penggunaan kata “siswa” dengan kata “murid”. Karena arti murid lebih cocok untuk menunjukan peran murid yang aktif, berkehendak, dan mempunyai tujuan serta semangat dalam mencari ilmu. Oleh karena itu, sejak dari awal murid telah dikondisikan dalam keadaan yang aktif dan tidak pasif.

Memberikan ruang aktifitas mandiri bagi murid dari mulai jenjang pendidikan menengah. Ruang aktifitas mandiri ini sangat diperlukan dalam rangka membentuk jiwa mandiri, keberanian, serta kepemimpinan seorang murid. Oleh karena itu, keberadaan OSIS dan organisasi intra sejenis lainnya sebagai ruang aktifitas mandiri bagi murid sesungguhnya tidak mencukupi kebutuhan ini. Karena yang dibutuhkan oleh murid adalah sebuah ruang dan waktu dimana mereka diberikan kesempatan untuk mengambil resiko, memutuskan dan pengalaman mengorganisasi kelompok sebaya, berinteraksi dengan masyarakat dan tokoh-tokohnya, bertemu dengan ulama, dan keluar dari sekat-sekat pagar sekolah yang mengkerdilkan jiwa dan semangat kepemudaan mereka. Karena kepemimpinan akan tumbuh dalam suasana seperti itu, maka organisasi Pelajar Islam Indonesia selayaknya didukung untuk berperan sebagai ruang dan waktu, suasana dan tempat bagi murid untuk mendapatkan latihan kepemimpinan tersebut.

Kami kembali menegaskan bahwa konsep ilmu fardu ‘ain dan ilmu fardu kifayah sebagai basis bagi pengembangan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. Ini penting karena pengembangan pengetahuan sebagai kandungan pendidikan harus mengikuti tradisi keilmuan sebuah peradaban yang sesungguhnya. Dan dengan konsep ini pula, rancangan kurikulum itu seharusnya disusun.

Kami berharap gagasa nini bisa dipikirkan dan ditanggapi serius oleh seluruh komponen bangsa.Terutama oleh seluruh kader dan pengurus PII di seluruh Indonesia dan yang ada di luar negeri. Sebagai generasi muda, kita harus serius menghadapi siklus 100 tahun bangsa Indonesia ini. Karena ketika saatnya tiba, itu akan menjadi tanggungjawab generasi kita.

Billahi taufik wal hidayah

Wassalamu alaikumwr.wb

PENGURUS BESAR

PELAJAR ISLAM INDONESIA ( PII )

MASA BAKTI 2012 – 2015

RANDI MUCHARIMAN
Ketua Umum

Mataram, Ntb

Senin, 05 Mei 2014

REPLEKSI SUPER 67

REPLEKSI SUPER 67
4 Mei 1947 - 4 Mei 2014
MENYIAPKAN MASA DEPAN PELAJAR ISLAM INSONESIA
A.     Pendahuluan
Panca Citra
1.     Adanya Satu Partai Politik Islam, ialah Masyumi
2.     Adanya Satu Organisasi Pemuda Massa Islam, ialah GPII
3.      Adanya Satu Organisasi Pelajar Islam, ialah PII
4.     Adanya Satu Organisasi Mahasiswa Islam, ialah HMI dan
5.     Adanya Satu Pandu Islam, ialah Pandu Islam Indonesia (Hizbul Wathan)
Panca citra ini menjadi ikatan moral yang sangat kuat dan menjadi salah satu dasar pemersatu berbagai komponen umat Islam untuk bergerak diberbagai lini pada tahun 1960an. Periode keemasan umat Islam yang sangat menggemparan, komponen masyarakat Islam yang mampu menyatukan visi dalam sebuah ranah kenegaraan. Kesamaan visi tersebut yang memberikan efek Indah dalam tataran kesejahteraan masyarakat dan dakwah islam.
Selain pendirian PII yang dilatar belakangi oleh dualisme pendidikan antara kaum pesantren dan sekolah umum yang saling mengejek dan saling merendahkan. Yakni pelajar Pesanteren menganggap bahwa pelajar umum adalah pelajar kafir sedangkan pelajar umum mengatakan bahwa pelajar pesantren adalah kampungan/kolot. Juga dilatarbelakangi oleh Dua hal yaitu motivasi Ke-Islaman dan Motivasi Kebangsaan. Motivasi hal tersiIslaman didasari oleh keprihatinan terhadap keadaan umat Islam yang sedang merumuskan peranannya. Sehingga perlu upaya untuk mengatasi hal tersebut diperlukan wadah yang dapat menyiapkan kedar-kader umat sejak dini. Sementara itu motivasi kebangsaan muncul dari keprihatinan para pendiri PII terhadap bangsa Indonesia yang baru saja terlepas dari penjajahan yang berlangsung begitu lama. Bangsa Indonesia memerlukan wadah yang dapat menjadi penjaga keutuhan sekaligus penyediaan kader-kader pengganti para pimpinannya.
Perjalanan eksistensi PII dari tahun 1947 sampai saat ini adalah rangkaian sejarah yang panjang yang dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Perjalanan PII dalam sebuah gerakan yang telah member sumbangsih yang tidak sedikit bagi Bangsa Indonesia. sebagai sebuah organisasi pergerakan yang sudah cukup tua - 67 tahun- PII mulai mengalami kemunduran. Bahkan hampir hilang peran-peran nyatanya dikalangan pelajar yang merupakan bidang garap utamanya.
Perjalanan sejarah PII yang terdiri dari tiga dimensi waktu yaitu masa lalu, hari ini dan masa yang akan datang. Dimensi Masa lalu member isi apa yang terjadi pada hari ini. belajar masa bila dilihat dari nilai positipnya kita memperoleh ibrah (pelajaran). Dimensi masa lalu yang berlebihan tidak jarang membuat kita menjadi melankolis dan selalu mengenang kejayaan dan keberhasil masa lalu (glorious in the past) sehingga kita kurang berbuat sesuatu karena menganggap sudah cukup.
Dimensi hari ini. Dalam dimensi hari ini adalah realita yang terjadi saat ini. Jiak tidak hati-hati bukan menjadi realistis tetapi pragmatis. Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan apa yang akan kita peroleh dimasa yang akan datang. Dalam dimensi hari ini menimbulkan sikap prigmatisme yang sangat tinggi. Aji mumpung menjadi pegangan yang pada akhirnya menghapuskan idealisme dan tujuan akhir kita. Kita harus jujur mengakui PII hari ini adalah organisasi yang lemah baik secara gerakan maupun secara kaderisasi.
Dimensi masa depan member nilai positip berupa harapan dan cita-cita yang ideal. Namun sisi negatip dimensi masa depan adalah otopis. Seberapa besar harapan yang ingin kita capai pada masa yang akan datang tersebut dapat tercapai akan sangat tergantung pada realita kita hari ini. PII pada masa yang akan datang ditentukan oleh apa yang telah dilakukan oleh pengurus PII mulai dari tingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Derah, dan Pengurus Komisariat. Apakah PII dimasa yang akan datang akan berjaya kembali seperti masa awal pembentukannya atau bubar ditelan zaman menjadi sebuah kemungkinan yang sama besarnya.
Sejarah adalah merangkai dimensi masa lalu, dimensi saat ini, dan dimensi yang akan datang untuk mengambil langkah-langkah yang realistis. Sejarah PII akan ditentukan oleh ketiga dimensi tersebut. Namun perlu kita menelaah perjalanan PII. Untuk memudahkan menganalisanya maka perjalanan PII dibagi per dua puluh tahun.
B.     PII dari Masa-kemasa
1.     Dua pulu tahun pertama (tahun 1947-1967)
Masa ini adalah masa pertumbuhan PII. Sumbangsih pergerakan PII terhadap perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui Brigadenya turut serta mengangkat senjata melawan Belanda. Pada masa ini semua organisasi baik itu yang bersifat kepemudaan dan organisasi kemasyarakat berkembang. Hal ini disebabkan proses demkratisasi yang sedang berjalan. Gairah politik begitu besar sehingga memberi semangat yang luar biasa terhadap perkembangan PII. Keinginan untuk memperjuangan negara berdasarkan Islam atau Politik Islam menjadi sebuah kesadaran sebagian rakyat yang mendorong PII untuk terlibat dalam dunia politik baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pada masa ini sebenarnya subyek utama adalah Soekarno dan TNI Angkatan Darat. Walaupun PII bukan subyek utama namun PII menjalin hubungan yang erat dan mesra dengan TNI AD. Kondisi ini menguntungkan buat PII dan TNI AD. Proses simbosis mutualisme antara PII dan Angkatan Darat berlangsung cukup lama dan cukup siknifikan. Hal ini ditandai dengan bentuk penyelenggaraan transmigrasi pemuda-pelajar penganggur ke Lampung pada tahun 1963. PII dan ABRI juga melakukan kerja sama dalam bentuk Latihan Militer Brigade PII selama tahun 1963-1964.
Pada priode ini juga yang turut membesarkan PII adalah dorongan eksternal yaitu ancaman komunisme. Kekuatan yang dianggap dapat mengalahkan perkembangan komunisme adalah kekuatan Islam. Maka PII menjadi organisasi pelajar yang menjadi musuh PKI yang merupakan partai politik yang beridiologi komunis. Peristiwa besar yang menandai permusuhan antara PII dan PKI adalah Peristiwa Kanigoro yang terkenal dengan dengan nama Kanigoro Affair. Peristiwa kanigoro terjadi ketka 127 orang kader PII dari seluruh wilayah Jawa Timur sedang mengikuti Mental Training di Desa Kanigoro, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri pada 13 Januari 1965. Ribuan kader PKI dari Pemuda Rakyat dan Barisan Tani Indonesia dikerahkan untuk melakukan penyerangan. PII ikut dalam berbagai gerakan dan usaha untuk melawan gerakan komunis.
Selain itu PII ikut serta melahirkan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) yang merupakan salah satu komponen yang melahirkan Orde Baru. Pemimpin KAPPI umunya dipimpin oleh aktivis-aktivis PII bahkan Abdul Qadir Djaelani menyatakan dengan sikap anti komunis dan Soekarno serta pengalaman dan keberanian yang dimiliki oleh PII, maka PII tampil memimpin KAPPI dengan semangat gemilang.
Ketika Masyumi dibubarkan melalui Keputusan Presiden No 200/1960 tanggal 17 Agustus 1960, beban PII semakin berat. PII kehilangan induk namun membuat PII semakin bersemangat untuk memikul beban kaderisasi dan perjuangan umat yang sebelumnya dipikul Masyumi. PII menjadi pewaris Masyumi karena kader-keder PII memiliki kedekatan yang lebih dengan tokoh-tokoh dan pengurus Masyumi.
2.     Dua puluh tahun kedua (1967-1987)
Pada masa ini PII mungalami kemunduran. Setelah hiruk pikuk politik politik pada masa sebelumnya PII kehilangan orientasi. Apakah tetap dalam hiruk pikuk dunia politik atau kembali kedunia pelajar.
Munculnya Orde Baru yang turut dibidani oleh PII ternyata tidak membuat kondisi PII lebih baik lagi. Bahkan pengaruhnya secara sistemtis dipangkas dan dimandulkan peran PII sebagaimana pemandulan terhadap politik Islam. Awal Mula Orde Baru diharapkan dapat merehabilitasi Masyumi namun ditolak. Orde Baru hanya merestui pendirian Parmusi yang dipimpin oleh orang yang direstui oleh Orde Baru. Hal ini tentunya sanagt mengecewakan PII.
Dalam lingkup kelembagaan PII terjadi perubahan strukrur kepengurusan PII. Pada awalnya hirarki kepengurusan PII dimulai dari Jenjang Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, Pengurus Komisariat dan Pengurus Ranting. Adany pengurus cabang berdasarkan pada jumlah tertentu dari komisariat yang ada dan untuk sepbuah pengurusan komisariat berdasarkan jumlah ranting yang ada. Hirarki ini berorientasi jumlah kader yang ada dan basis koder itu sendiri. Namun pada akhirnya PII merubah struktur PII menjadi PB, PW, PD dan PK yang sangat berpatokan pada hirarki birokrasi pemerintahan. Hal ini membuat PII menjauhi dari basis PII.
Usaha lain yang dilakukan Orba untuk memangkas dan memandulkan pengaaruh PII adalah mengkooptasi organisasi kepemudaan melalui KNPI pada 23 Juli 1973. KNPI dijadikan wanggal pemudah tunggal pemuda dan dimasukkan dalam GBHN.
Peristiwa yang paling membuat terhambatnya gerak langkah PII adalah pemberlakuan asas tunggal Pancasila sebagai terbitnya Undang-Undang No 8 Tahun 1985 tentang Keormasan. PII sebagai organisasi pelajar yang berasaskan islam menentang berlakunya undang-undang ini. Sikap PB PII 1983-1986 terhadap Rancangan Undang-Undang Keormasan yang dikeluarkan tanggal 25 Maret 1984 yaitu pertama menolak setaip perangkat atuan atau hukum yang secara sengaja atau tidak sengaja akan mengelaminasi atau mnecoret Islam secara tersirat atau tersurat dari Anggaran dasar atau perangkat organisasi kemasyarakat terutama yang bernafaskan Islam. Kedua, menolak segala perangkat aturan dan atau hukum yang secara birokratis-administrasi akan membatasi hak-hak asasi manusia terutama dalam mengembangkan nilai-nilai Islam. Ketiga, mengakui al-Islam sebagai satu-satunya asas bagi organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bernafaskan Islam dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya.
3.     Dua Puluh Tahun Ketiga (1987-2007)
Buntut dari penolakan PII terhadap asas tunggal Pancasila adalah keluarnya Surat Keputusan Mendagri No 120 tahun 1987 yang isinya pertama, organisasi PII tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh undang-undang oleh karena itu PII tidak diakui keberadaanya. Kedua, semua kegiatan yang mengatas namankan PII dilarang.
Pada periode semakin tidak jelas arah gerakan PII. Status PII sebagai organisasi terlarang memaksa PII menjadi organisasi yang tidak formal. PII tidak bisa menentukan peran apa yang dapat dilakukan PII. Jumlah kader PII semakin sedikit karena proses training tidak bisa dilakukan secara terang-terangan dan terbuka. Keterbatasan ruang politik telah membuat PII tidak mampu bermetafoar dalam ruang gerak perjuangan dan kaderisasi.
Periode ketiga ini terjadi dua masa yang penting dalam posisi kesistensi PII. Masa pertama itu adalah tahun 1987-1997. Saa ini adalah pelarangan PII secara tegas oleh Orde Baru Munculnya ICMI pada tahun 1995 membuat PII ditengah kegamangan apakah menerima asas tunggal atau tetap menoknya. Trejadi proses tarik menarik yang membuat PII gamang.
Masa yang kedua adalah 1997-2007 dimana orde baru telah tumbang. Setelah reformasi terjadi tahun 1998 pintu demokrasi terbuka dan semua larangan yang berlaku sebelumnya dihapuskan. Seharusnya ini menjadi momen kebangkitan PII namun PII tidak dapat melihat dan memanfaatkan momen ini. Organisasi islam baru bermunculan begitu pula partai politik berdasarkan Islam tumbuh bak jamur dimusim hujan. Tapi PII tetap tertinggal dan tidak mampu bangkit dari keterbukaan.
4.     Dua puluh tahun ke empat ? (2007-2027)
Demokratisasi sedang berjalan. Islam dan negara tidak lagi menjadi sesuatu yang bertolak belakang. Tapi negara telah mengakomudir kepentingan umat. Namun pertanyaan bagi kita bersama adalah apakah PII masih di perlukan lagi kedepan?
Setiap kader PII dan KB PII mempunyai mimpi tentang bagaimana PII kedepan. Kondisi PII kedepan diharapkan menjadi organisasi yang siknipikan, memiliki jaringan yang luas dan kokoh, memiliki kader yang memiliki kesalehan sosial dan indipidual, memiliki anggaran yang sustainable, menjadi organisasi yang dapat member sumbangsi terhadap Kepemimpinan nasional.
C.     Masa Depan PII
1.     Modal Dasar PII
Untuk mewujudkan mimpi diatad ada modal sosial yang dimiliki oleh PII yaitu Pertama, citra PII sebagai gerakan yang tetap istikomah dan konsisten. Citra ini penting berkaitan dengan cara pandang organisasi Islam lainnya terhadap gerak langkah PII. Umat Islam Indonesia masih yakin PII akan tetap menjadikan Ijatul Islam sebagai landasan dantujuan pergerakannya.
Kedua, adalah Jaringan eksternal yang masih bisa dibangun lagi. Ketiga, jaringan alumni yang menyebar. Jaringan KB PII yang telah menyebar disegala bidang mulai dari jajaran eksekutif, legislative, dan yudikatif dan pengusaha adalah modal besar untuk menjadikan kembali PII sebagai sebuah organisasi pergerakan pelajar yang besar. Keempat, Pengalaman berstruktur dan system lkaderisasi yang sudah matang. Dengan ini maka PII sudah matang dengan konsep dan struktur tinggal bagaimana PII melakukan pembenahan untuk menjadi organisasi yang besar.
2.     Kelemahan PII
a.   Romantisme masa lalu.
Kebesaran nama PII pada dua puluh tahun pertama menjadi beban yang membuat PII sulit untuk keluar dari romantisme masa lalu. Kebanggaan akan masa lalu menjadikan PII sebagai organisasi yang ekslusif.
b.   Lambat merespon perubahan
Perubahan yang terjadi di masyarakat sekita tidak mampu untuk diikuti oleh perubahan diri PII.
c.   Tidak mampu membangun network dengan geran islam yang baru
Munculnya gerakan Islam baru setelah reformasi tidak mampu dijadikan sebagai mitra baru dalam mata rantai perjuangan umat Islam Indonesia. padahal terlalu berat beban yang dipikul oleh PII bila tidak bekerjasama dengan pihak lain.
3.     Peluang PII
Ada beberapa factor yang dapat menjadi peluang untuk PII menjadi lembaga yang besar yaitu :
a.   Iklim kebebasan.
Iklim kebebasan yang telah terbuka dengan lebar harus dimanfaatkan PII untuk dapat member manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat. Tidak ada lagi halangan dari penguasa yang dihadapi oleh PII seperti pada periode-periode sebelumnya.
b.   Potensi alumni yang yang jumlahnya besar.
Banyaknya KB PII yang menduduki lembaga-lembaga tinggi negara menjadi sumber keuangan yang besar bagi biaya operasional PII. Pada saat pemerintah menjadikan PII sebagai organisasi terlarang pihak-pihak yang ingin memberikan bantuan ke PII dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Saat ini KB tidak perlu lagi malu-malu untuk membantu PII.
c.   Jumlah pelajar yang besar.
Kader PII adalah pelajar baik yang berada di sekolah Formal maupun Imformal. Tidak banyak organisasi yang menggarap pemuda dan pelajar menjadi bidang garapnya. Oleh sebab itu bidang garap PII masih terbuka luas.
d.   Gerakan dakwah yang semakin tumbuh dan berkembang.
Saat ini terjadi kesadaran Islam baik dikalangan birokrasi dan kaum abangan. Hal ini bisa ditandai dengan adanya kesadaran untuk memunculkan symbol-simbol islam seperti JIlbab dan Mushalah di lingkungan perkantoran. Santrinisasi ini menjadi potensi untuk menjadikan PII lebih serius lagi dalam bidang dakwahnya.
e.   Kemajuan teknologi komunikasi.
Perkembangan teknologi komunikasi telah menghilangkan jarak antara satu daerah dengan daerah lainnya. Dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi seharusnya semakin mempermudah PII untuk melakukan pembinaan didaerah dan penyebaran ide-ide PII kepada masyarakat.
4.     Ancaman PII
Secara politik tidak ada lagi ancaman bagi PII. Yang adalah ancaman sosial berupa gerakan irtidad (pemurtadan) dan penyimpangan (inkhiraf), sekulerisme, permassiveme, materialism, dan hedonism serta pluralism.
D.     Langkah Aksi PII
sudah saatnya PII malakukan perubahan yang mendasar bila ingin bangkit dari keterpurukan. Hal yang harus dilakukan adalah:
1.     Menjadi organisasi yang inklusive
Menjadi organisasi yang inklusive dan terbuka adalah sebuah kewajiban. Keterbukaan dalam artian berinteraksi terhadap semua kalangan.
2.     PII harus merevolusi system pendanaan.
PII harus membangun system keuangan yang memadai dan sustainable. Untuk dapat menjadikan PII sebagai organisasi yang memiliki system keuangan yang sustainable perlu dilakukan : pertama, PII harus memulai pemberlakuan iuran wajib. Bukan jumlahnya yang ingin dicapai tetapi kesadaran untuk membiayai diri sendiri oleh kader-keder PII. Sejarah mencatat tidak ada organisasi pergerakan yang beasar tanpa adanya sumbagsi yang besar dari anggotanya. Kedua, kontribusi Keluarga Besar PII. KB PII adalah sumber pembiayaan kegiatan PII yang utama. Bila ada kegiatan KB PII berbarengan dengan kegiatan PII maka sebaiknya yang diproiritaskan adalah kegiatan PII, karena PII adalah generasi penerus yang merupakan investasi masa yang akan datang. KB PII apapun jabatan dan kegiatan nya harus memberikan sumbangan wajib tanpa mempersoalkan jumlahnya. Yang utama adalah kewajiban partisipasi untuk membantu kegiatan PII. Ketiga, akses terhadap anggaran pemerintah baik dalam bentuk APBN maupun APBD.
3.     Merevisi terhadap kepengurusan secara nasonal.
Perombakan kelembagaan PII. Saat ini struktur PII sangat mengacu pada hirarki pemerintahan. System ini memuat PII hanya memiliki pengurus ditiap jenjang kepemimpinan tetapi tidak memiliki masa binaan. Padahal karakteristik PII adalah organisasi kader yang sekaligus organisasi massa. Basis masa PII adalah Pelajar umum dan Santri. Pelajar umum pada umumnya tinggal diperkotaan dan santri tinggal di pedesaan. Kedua basis masa PII ini tentunya punya pendekatan yang berbeda. Bagaimana struktur PII bisa mempasilitasi perbedaan tersebut. Oleh sebab itu maka struktur PII tidak mengacu kepada birokrasi pemerintahan tetapi berdasarkan basis masa dan basis teritorial masa. Struktur PII hendaknya menjadi PB, PW, Pengurus Cabang, Pengurus Komisariat. Pengurus Cabang tidak berdasarkan teritorial pemerintahan tetapi berdasarkan perkembangan komisariat yang ada. Bisa jadi satu kabupaten ada beberapa pengurus cabang atau bebarapa kabupaten hanya ada satu pengurus Cabang. Selain itu diperlukan Koordinator Cabang yang melakukan pembinaan kepada Pengurus Cabang yang merupakan Pengurus Wilayah.
Perombakan hirarki kepengurusan ini berkaitan juga pada siapa yang berhak hadir dan memimiliki suara dalam ajang Muktamar Nasional. Hak Suara itu harus dikembalikan kepada Pengurus Cabang. Hal ini bertujuan untuk keadilan dan demokratisasi. Ini akan memacu wilayah-wilayah untuk mengembangkan pengurus cabang.
4.     Menumbuhkan Propesionalisme pengurus.
Selain itu Pengurus PB PII harus benar-benar propesional dalam menjalankan tugasnya dalam artian tidak melakukan kegiatan selain tugas-tugas ke PII an. Sudah menjadi keharusan kesejahteraan dan biaya operasional untuk diperhatiakn oleh KB PII.
5.     PII harus kembali kedunia pelajar yang merupakakn bidang garap utama
Keterlibatan PII dalam pendidikan politik itu perlu karena itu merupakan hak warga negara. Namun porsi utama adalah dalam dunia pelajar. Saat ini dunia pelajar jauh bebeda dengan kondisi pelajar pada periode dua puluh tahun pertama, kedua dan ketiga. PII harus menjadi organisasi pelayan kebutuhan pelajar (to serve the student need) baik itu pelajar umum maupun pelajar dari kalangan santri.
6.     Bekerjasama dengan banyak pihak
Semakin banyak kalangan yang dapat diajak kerjasama oleh PII akan mempercepat gerak dakwah umat islam di Indonesia pada umumnya dan membangun kepercayaan ummat bahwa PII masih tetap eksis dan istikomah. Bekerjasama denan banyak pihak bukan berarti menghilangkan prinsip independensi PII dan menggadaikan Islam.
E.     Penutup

PII adalah mata rantai perjuangan ummat Islam Indonesia. oleh sebab itu keberadaan PII sangat dibutuhkan umat dalam penyiapan kader-keder dakwah yang mampuni. Oleh karena itu PII diharapkan mampu bangkit dari keterpurukan dan menjadi yang besar seperti awal-awal

M.ula*